1. Petugas menyambut, menjelaskan pelayanan dan persyaratan kepada pemohon
2. Pemohon mengambil nomor antri pada mesin antrian
3. Pemohon menunggu hingga nomor antriannya dipanggil
4. Pemohon memberikan bahan persyaratan yang diperlukan kepada petugas
5. Petugas memberikan produk layanan adminduk dan pencapil kepada pemohon